🔥 Kami terus Berkomitmen untuk terus tumbuh dan menebar Kebaikan dan Kemanfaatan!

Berita 16 Mei 2026 2 menit baca

BMT NU Ngasem Institute Perkuat Kompetensi SDM melalui Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

Penulis

Tim Redaksi

Corporate Communications

BMT NU Ngasem Institute Perkuat Kompetensi SDM melalui Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

BMT NU Ngasem Institute Perkuat Kompetensi SDM melalui Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

BMT NU Ngasem Institute Perkuat Kompetensi SDM melalui Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi syariah, BMT NU Ngasem Institute menyelenggarakan kegiatan Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI Manajer KSPPS pada tanggal 14–15 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan tim asesor profesional dari LSP Talenta Wirausaha Nusantara yang telah terdaftar dan berlisensi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan dibuka secara resmi pada Kamis pagi dengan rangkaian registrasi peserta, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan dan mars organisasi, serta sambutan Presiden Direktur Holding Koperasi BMT NU Ngasem Group.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemantapan materi terkait unit kompetensi manajer koperasi berdasarkan SKKNI Nomor 193 Tahun 2017. Materi meliputi telaah unit kompetensi, simulasi pengisian portofolio APL 01 dan APL 02, hingga verifikasi dokumen asesmen.

Sementara itu, hari kedua difokuskan pada pelaksanaan asesmen kompetensi oleh tim asesor dari LSP Talenta Wirausaha Nusantara melalui metode uji tulis, observasi, dan wawancara. Proses asesmen dilakukan sesuai standar sertifikasi profesi nasional guna memastikan peserta memiliki kemampuan manajerial yang kompeten dan terukur.

Melalui kegiatan ini, BMT NU Ngasem Institute terus menunjukkan langkah nyata dalam membangun budaya kerja profesional, meningkatkan kualitas layanan koperasi syariah, serta menciptakan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan industri keuangan syariah modern.

Kolaborasi dengan LSP berlisensi BNSP menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan kredibilitas proses sertifikasi, sekaligus memperkuat posisi lembaga dalam pengembangan koperasi syariah yang profesional dan berdaya saing.